Karawang || Blitzzava — Tiga perempuan terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, melalui proses pengisian keterwakilan perempuan untuk masa keanggotaan 2026–2034.
Proses pemilihan berlangsung di Aula Kantor Desa Cikampek Utara, Selasa (25/8/2026), dengan diikuti 11 calon yang memperebutkan tiga kursi keterwakilan perempuan.
Sebanyak 54 pemilih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, 51 pemilih hadir dan menggunakan hak suaranya, sedangkan tiga pemilih tidak hadir.
Kesebelas calon yang mengikuti proses tersebut yakni Munawaroh nomor urut 1, Ema Mutiara nomor urut 2, N Dewi nomor urut 3, Virnanda N nomor urut 4, Zalfa Nazhifah AZ nomor urut 5, Siti N nomor urut 6, Letty Latifah nomor urut 7, Ayuniar SP nomor urut 8, Dewi N.S nomor urut 9, Rita Nafsyah nomor urut 10, dan Mamey Trisna L nomor urut 11.
Hasil penghitungan suara menempatkan Zalfa Nazhifah AZ sebagai peraih suara terbanyak dengan 24 suara. Posisi kedua ditempati Mamey Trisna L dengan 10 suara, sementara Ema Mutiara memperoleh 7 suara.
Dengan perolehan tersebut, Zalfa Nazhifah AZ, Mamey Trisna L, dan Ema Mutiara dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD Desa Cikampek Utara dari unsur keterwakilan perempuan untuk periode 2026–2034.
Keterwakilan perempuan dalam BPD menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat, khususnya kepentingan perempuan, keluarga, dan persoalan sosial di lingkungan desa dapat turut disampaikan dalam forum pemerintahan desa.
Mamey Trisna L, mewakili dua anggota BPD perempuan terpilih lainnya, menyampaikan terima kasih kepada panitia pengisian anggota BPD serta masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran panitia pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dan kepada masyarakat yang telah mendukung serta menyukseskan jalannya pemilihan keterwakilan perempuan,” ujar Mamey.
Ia mengatakan, kepercayaan yang diberikan masyarakat akan menjadi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dan pelayanan terhadap kaum perempuan, akan menjadi salah satu perhatian dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
“Kami diberikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat. Kami akan berusaha menampung aspirasi masyarakat, terutama terkait pelayanan terhadap kaum perempuan. Aspirasi tersebut akan kami dengarkan dan perjuangkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.
Dengan terpilihnya tiga anggota BPD dari unsur perempuan, masyarakat berharap Zalfa, Mamey, dan Ema dapat menjalankan tugas secara amanah serta menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Cikampek Utara.
Masa keanggotaan BPD Desa Cikampek Utara periode 2026–2034 diharapkan dapat diisi dengan kerja sama, keterbukaan, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat desa.
(Syihab & Jim)




