Karawang || Blitzzava — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menyelesaikan tahapan pemilihan keterwakilan perempuan pada Selasa (25/8/2026).
Pemilihan tersebut menjadi tahapan terakhir dalam rangkaian proses pengisian anggota BPD Desa Cikampek Utara. Setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, panitia selanjutnya akan melaksanakan tahapan berikutnya sesuai ketentuan, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku di Kabupaten Karawang.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Cikampek Utara, Adam Boyke, mengatakan seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan ketentuan yang telah ditetapkan serta prinsip keterwakilan masyarakat.
“Dengan selesainya pemilihan keterwakilan perempuan ini, berarti seluruh tahapan pemilihan di tingkat keterwakilan masyarakat telah kita laksanakan. Selanjutnya panitia akan melanjutkan tahapan administrasi dan proses berikutnya sesuai ketentuan, juklak dan juknis yang berlaku di Kabupaten Karawang,” ujar Boyke.
Menurutnya, komposisi keterwakilan dalam proses pengisian anggota BPD Desa Cikampek Utara terdiri atas 6 keterwakilan laki-laki dan 3 keterwakilan perempuan.
Untuk keterwakilan laki-laki, sejumlah calon yang telah memperoleh suara terbanyak atau ditetapkan melalui mekanisme musyawarah antara lain Mamo Darmo dari Dusun 1 Sukasenang, Ujang Komarudin dari Dusun 2 Mekarjaya, Tatang Telly Savalas dari Dusun 3 Mekarsari, H. Adipa Ralla Prayoga dari Dusun 4 Baru Timur, dari Dusun 5 Ciselang, Muhammad Ibnu Amarserta Suhardi dari Dusun 6 Perum Permata Regency.
Khusus Dusun 3 Mekarsari, Tatang Telly Savalas ditetapkan melalui musyawarah karena merupakan satu-satunya calon yang mengikuti proses pengisian keterwakilan wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk keterwakilan perempuan, tiga calon dengan perolehan suara terbanyak adalah Zalfa Nazhifah AZ sebagai peraih suara terbanyak pertama, disusul Mamey Trisna L di posisi kedua dan Ema Mutiara di posisi ketiga.
Boyke menegaskan, seluruh calon yang terpilih maupun yang belum mendapatkan amanah merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa.
“Panitia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil proses ini dengan baik. Setelah tahapan pemilihan selesai, yang terpenting adalah bagaimana seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung proses pembangunan Desa Cikampek Utara,” katanya.
Sementara itu, salah satu calon terpilih dari Dusun 1 Sukasenang, Mamo Darmo, menyampaikan apresiasi kepada panitia serta seluruh calon yang telah mengikuti proses pengisian anggota BPD.
Mamo mengatakan, hasil pemilihan merupakan amanah yang diberikan oleh perwakilan masyarakat pemilih. Karena itu, kemenangan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk membangun jarak dengan calon lain maupun masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan seluruh proses dengan baik, dan juga kepada seluruh calon yang telah ikut berkompetisi serta memberikan warna dalam proses demokrasi ini. Bagi saya, terpilih bukan berarti lebih baik dari calon yang lain. Ini adalah amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Mamo.
Ia juga mengajak seluruh calon, masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh unsur yang ada di Desa Cikampek Utara untuk bersama-sama membangun desa.
“Harapan saya, setelah proses pemilihan ini selesai, kita tidak lagi melihat siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kita semua adalah bagian dari Desa Cikampek Utara. Mari kita bekerja sama, saling menghargai dan memberikan kontribusi untuk kemajuan serta kemakmuran desa yang kita cintai,” katanya.
Mamo juga mengingatkan agar perbedaan pilihan dalam proses pemilihan tidak berkembang menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Kalau ada kekecewaan atau perbedaan pandangan, mari disampaikan melalui cara yang baik dan berdasarkan fakta. Jangan sampai kekecewaan kemudian melahirkan opini yang justru memecah masyarakat. Kita perlu menjaga persatuan, karena setelah pemilihan ini selesai, tugas kita bersama adalah membangun desa,” tutur Mamo
Ia menambahkan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi perwakilan masyarakat di desa. Karena itu, anggota BPD yang nantinya menjalankan tugas diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana amanah ini bisa kami jalankan dengan baik. Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat serta semua pihak. Mari kita sama-sama menjaga Desa Cikampek Utara agar semakin maju, kondusif dan sejahtera,” pungkas Mamo.
,(Syihab & MaD)
