Diiringi Ratusan Warga, Iwan Kurniawan Daftar Bakal Calon Kades Situdam


KARAWANG || Blitzzava — Iwan Kurniawan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Senin (7/9/2026).


Pendaftaran tersebut merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II di Kabupaten Karawang. Iwan yang merupakan kepala desa petahana kembali mencalonkan diri untuk melanjutkan kepemimpinannya di Desa Situdam.


Iwan datang ke sekretariat panitia pendaftaran dengan didampingi sang istri. Kehadirannya juga diiringi ratusan warga Desa Situdam yang mayoritas merupakan kaum perempuan.

Rombongan berjalan kaki dari kediaman Iwan menuju kantor sekretariat panitia. Sepanjang perjalanan, Iwan bersama istrinya menyapa warga yang berada di sekitar permukiman.

Suasana haru terlihat ketika Iwan tiba di lokasi pendaftaran. Banyaknya warga yang secara sukarela datang memberikan dukungan membuat Iwan dan istrinya tak kuasa menahan air mata.

Iwan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Situdam yang telah mengantarnya dalam proses pendaftaran sebagai bakal calon kepala desa.

«"Alhamdulillah, hari ini tanggal 7 September 2026 saya resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Situdam untuk melanjutkan kepemimpinan. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Situdam yang telah mendukung dan mengiringi saya untuk mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Situdam," ujar Iwan dengan penuh haru.»

Sejumlah warga terlihat memeluk Iwan. Suasana semakin emosional ketika beberapa warga ikut meneteskan air mata sebagai bentuk dukungan kepada kepala desa petahana tersebut.

Pilkades Karawang Digelar Secara Digital

Di sisi lain, Pilkades Serentak Gelombang II di Kabupaten Karawang rencananya akan dilaksanakan pada 22 November 2026.

Pelaksanaan pemilihan kali ini menggunakan sistem digital atau berbasis elektronik. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemilihan yang lebih efisien dan transparan.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, terdapat 67 desa yang dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak Gelombang II pada 22 November 2026.

Tahapan pendaftaran bakal calon menjadi bagian penting sebelum masyarakat menentukan pilihan dalam pemungutan suara.

Seluruh tahapan Pilkades diharapkan dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan aman, tertib, transparan, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

(Syihab & Jim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال