Karawang || Blitzzava || – Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun Sukasenang, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Mamo Darmo, nomor urut 1, memaparkan visi, misi, dan komitmennya kepada para pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Aula Desa Cikampek Utara.
Dalam pemilihan tersebut, jumlah pemilih yang memiliki hak suara sebanyak 32 orang, terdiri dari perwakilan masing-masing RT, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Kepada media, Mamo Darmo mengatakan pengalaman yang dimilikinya di bidang pemerintahan dan organisasi menjadi bekal untuk mengemban amanah apabila dipercaya menjadi anggota BPD.
"Saya merasa telah ditempa melalui berbagai pengalaman di pemerintahan desa dan organisasi kemasyarakatan. Saya pernah menjabat sebagai Ketua RW, Ketua Forum Pemuda Sukasenang, serta aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Pengalaman tersebut menjadi modal bagi saya untuk memahami kebutuhan masyarakat, menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, serta memperjuangkan aspirasi warga secara bertanggung jawab," tutur Mamo Darmo.
Ia menegaskan, keikutsertaannya dalam pemilihan anggota BPD dilandasi keinginan untuk memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mamo Darmo mengusung visi:
"Mewujudkan Badan Permusyawaratan Desa yang amanah, aspiratif, transparan, serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam membangun desa yang maju, sejahtera, dan berkeadilan."
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menyampaikan sejumlah misi, yaitu:
- Menjalankan tugas dan fungsi BPD secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
- Menampung, menggali, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari seluruh lapisan warga.
- Mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan penggunaan anggaran desa secara objektif dan transparan.
- Bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati Peraturan Desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
- Mendorong musyawarah desa yang terbuka, demokratis, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
- Menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat, Pemerintah Desa, dan lembaga kemasyarakatan desa.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Selain memaparkan visi dan misi, Mamo Darmo juga menyampaikan komitmennya kepada masyarakat apabila diberikan amanah sebagai anggota BPD.
"Apabila saya dipercaya menjadi Anggota BPD, saya berkomitmen untuk menjadi penyambung suara masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif, serta bekerja dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh warga," ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Mamo Darmo mengajak seluruh pemilih yang telah ditetapkan untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
"Saya mengajak seluruh pemilih yang memiliki hak suara untuk hadir pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Aula Desa Cikampek Utara dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Semoga proses pemilihan anggota BPD berjalan aman, tertib, demokratis, dan menghasilkan wakil masyarakat yang mampu mengemban amanah," pungkasnya.***


