Karawang || Blitzzava – Dinamika politik praktis di tingkat desa dinilai perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Sejumlah warga Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, meminta setiap kritik maupun penyampaian pendapat terhadap pemerintahan desa tetap mengedepankan fakta, bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah warga yang ditemui media menyampaikan pandangannya. Namun, mereka meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena mempertimbangkan kondisi sosial dan hubungan kekeluargaan di lingkungan masyarakat.
Salah seorang warga dari Dusun Perum Permata Regency mengatakan, perbedaan pilihan maupun pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut sebaiknya tidak membuat seseorang mengedepankan opini yang tidak didukung fakta.
«“Berpolitik praktis di tingkat desa merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Tetapi yang perlu dijaga adalah jangan sampai opini mengalahkan fakta. Kalau ada persoalan, sebaiknya disampaikan berdasarkan data, bukti, dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan dugaan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.»
Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum diketahui kebenarannya.
Sementara itu, warga dari Dusun Sukasenang juga menilai perbedaan pandangan politik seharusnya tidak berkembang menjadi permusuhan.
Menurutnya, masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik selama dilakukan secara proporsional dan tidak melebar menjadi persoalan pribadi.
«“Menurut kami, berpolitik praktis itu hal yang biasa. Silakan berbeda pilihan dan menyampaikan kritik, tetapi jangan sampai melebar ke mana-mana atau menimbulkan kebencian. Kita semua masih bagian dari masyarakat desa yang setiap hari hidup berdampingan,” katanya.»
Pandangan serupa disampaikan salah seorang tokoh masyarakat dari Dusun Mekarjaya yang identitasnya juga tidak ingin disebutkan. Ia mengaku sebagian masyarakat mulai merasa lelah dengan perdebatan yang dinilai terlalu sering mengarah pada saling menyalahkan.
«“Kami sebenarnya sudah cukup lelah melihat perdebatan yang terus berulang. Kritik terhadap kepala desa maupun pihak lain tentu merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi akan lebih baik apabila kritik disampaikan secara objektif, disertai dasar yang jelas, dan tidak hanya mencari kesalahan pihak tertentu,” tuturnya.»
Menurutnya, perbedaan politik sebaiknya tidak menghilangkan hubungan sosial dan semangat kebersamaan yang selama ini terbangun di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat tersebut berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, terlebih pemerintahan desa merupakan bagian yang dekat dengan kehidupan warga sehari-hari.
Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Dusun Baru Timur turut menyayangkan apabila perbedaan pandangan politik justru berujung pada renggangnya hubungan antarmasyarakat.
«“Kritis terhadap pemerintahan tentu boleh dan merupakan bagian dari kontrol masyarakat. Namun, alangkah baiknya kritik tetap disampaikan dengan cara yang santun, mengutamakan komunikasi dan sistem kekeluargaan. Jangan sampai kekecewaan yang mendalam membuat persoalan politik melebar menjadi persoalan pribadi,” ujarnya.»
Ia menilai masyarakat memiliki ruang untuk memberikan masukan maupun kritik terhadap pemerintah desa. Namun, kritik tersebut idealnya tetap berpedoman pada fakta dan mekanisme yang tersedia.
Utamakan Persatuan Masyarakat
Para warga tersebut pada prinsipnya tidak mempersoalkan adanya perbedaan pilihan maupun kepentingan politik di tingkat desa. Mereka justru mengingatkan agar kontestasi politik tidak mengorbankan persaudaraan dan keharmonisan masyarakat.
Mereka berharap setiap pihak yang terlibat dalam dinamika politik desa dapat menahan diri, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi pihak yang dikritik untuk menyampaikan klarifikasi.
Bagi masyarakat, perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang dapat terjadi dalam demokrasi. Namun, setelah proses politik berlangsung, kepentingan bersama dan pembangunan desa tetap perlu ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun pribadi.
Kritik, menurut mereka, tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial. Hanya saja, kritik akan lebih konstruktif apabila disampaikan berdasarkan fakta, data, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan dugaan, asumsi, atau kekecewaan.
Dengan demikian, dinamika politik praktis di tingkat desa diharapkan tetap berjalan secara sehat tanpa menghilangkan nilai kekeluargaan dan persatuan masyarakat Desa Cikampek Utara.
(Tim)
