Karawang || Blitzzava – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, melaksanakan penetapan anggota BPD terpilih periode 2026–2034, Kamis (27/8/2026).
Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian tahapan pengisian anggota BPD melalui musyawarah keterwakilan di masing-masing dusun. Dari hasil proses tersebut, ditetapkan keterwakilan laki-laki sebanyak enam orang dan keterwakilan perempuan tingkat desa sebanyak tiga orang.
Penetapan calon terpilih berlangsung di Aula Desa Cikampek Timur dan dihadiri Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, A.Md, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta anggota BPD terpilih.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Cikampek Timur, Dede Rahmat, mengatakan seluruh proses musyawarah keterwakilan di masing-masing dusun secara umum berjalan kondusif.
Menurutnya, dinamika yang terjadi selama proses musyawarah merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, perbedaan pilihan tersebut tidak mengurangi semangat kebersamaan dan silaturahmi antarwarga.
«“Alhamdulillah, seluruh tahapan musyawarah keterwakilan di masing-masing dusun dapat berjalan dengan kondusif. Memang dalam proses pemilihan ada dinamika dan perbedaan pilihan, tetapi hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, para calon dan masyarakat tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan dan kebersamaan,” ujar Dede.»
Dede juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh calon, pemilih musyawarah, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tahapan pengisian anggota BPD.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut menyukseskan seluruh tahapan ini. Semoga apa yang telah dilakukan dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan amanah dan bersama-sama membangun Desa Cikampek Timur,” katanya.
Setelah penetapan, panitia menindaklanjuti tahapan administrasi dengan menyusun berita acara. Setelah berita acara ditandatangani oleh pihak-pihak terkait, dokumen tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Cikampek Timur untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dede menegaskan, tugas panitia tidak serta-merta berhenti setelah penetapan calon terpilih. Panitia masih menunggu dan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Setelah penetapan ini, kami dari panitia tetap menjalankan tugas sesuai tahapan yang ada. Kami menunggu proses berikutnya dan memastikan administrasi serta tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu calon pemenang keterwakilan BPD Dusun Sukamaju, Budi Setiawan, menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia dan masyarakat yang telah mengikuti proses pemilihan.
Budi menilai kemenangan tersebut bukan semata-mata sebuah keberhasilan pribadi, melainkan amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja dan pengabdian.
«“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan proses pemilihan, serta kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Bagi saya, ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Budi.»
Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Harapan saya, seluruh anggota BPD terpilih bisa menjaga kebersamaan. Jangan sampai kepentingan pribadi atau golongan menjadi yang utama. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Cikampek Timur.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, A.Md, mengapresiasi proses pengisian anggota BPD yang telah dilaksanakan melalui musyawarah keterwakilan.
Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi di tingkat desa. Karena itu, hasil musyawarah yang telah dilaksanakan harus dihormati oleh seluruh pihak.
«“Proses ini merupakan bagian dari demokrasi di desa. Pemilihan dilakukan melalui musyawarah keterwakilan di masing-masing dusun dan hasilnya merupakan pilihan masyarakat yang mengikuti proses tersebut. Tentunya seluruh tahapan harus kita hormati dan kita jalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kriswanto.»
Kriswanto menegaskan bahwa anggota BPD terpilih nantinya memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
Terlebih, Desa Cikampek Timur ke depan akan menghadapi berbagai agenda pemerintahan dan politik desa, termasuk tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap keberadaan BPD yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah menjaga persatuan dan kondusivitas desa. BPD dan pemerintah desa harus bisa bersinergi, menjalankan fungsi masing-masing, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam proses demokrasi menimbulkan perpecahan,” tuturnya.
Dengan selesainya tahapan penetapan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat kembali bersatu dan bersama-sama menjaga kebersamaan demi kemajuan Desa Cikampek Timur.
(Redaksi)

