Panitia Tetapkan 9 Anggota BPD Terpilih Periode 2026-2034 Desa Cikampek Utara, Kepala Desa Umar: Demokrasi Harus Jadi Jalan Bersatu Membangun Desa

Karawang || Blitzzava — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menetapkan calon anggota BPD terpilih hasil proses pemilihan keterwakilan wilayah dusun dan keterwakilan tingkat desa.

Penetapan tersebut digelar di Aula Desa Cikampek Utara, Jumat (23/8/2026), dan dihadiri Kepala Desa Cikampek Utara Umar, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta sejumlah unsur masyarakat dan para calon anggota BPD.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Cikampek Utara, Boyke Adam, dalam paparannya menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengisian anggota BPD dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurut Boyke, proses pengisian dilakukan melalui keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan di tingkat desa. Mekanisme tersebut bertujuan memastikan keterwakilan masyarakat dari berbagai wilayah dapat terakomodasi dalam lembaga BPD.

"Panitia menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme dan aturan yang menjadi dasar pengisian anggota BPD. Prosesnya kami laksanakan secara terbuka dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan calon yang akan mendapatkan amanah," ujar Boyke.

Ia menegaskan, penetapan calon terpilih merupakan bagian dari rangkaian tahapan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur pemerintahan desa dan kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cikampek Utara, Umar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah menjalankan proses pengisian anggota BPD hingga tahap penetapan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah bekerja dan menjalankan tahapan ini. Terima kasih juga kepada seluruh calon dan masyarakat yang telah mengikuti proses demokrasi ini," kata Umar.

Umar menilai proses tersebut merupakan bentuk demokrasi yang nyata di tingkat desa. Menurutnya, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga bagaimana seluruh pihak menghormati pilihan masyarakat dan menjaga kebersamaan setelah proses pemilihan selesai.

Ia juga mengingatkan para calon agar membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Kalau ingin mendapatkan kepercayaan masyarakat, pendekatan kepada hak pemilih itu lebih baik. Karena pemilih-lah yang menentukan. Semua bakal calon mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan diri dan mendapatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Umar juga berpesan kepada calon yang belum mendapatkan amanah agar tidak memandang hasil pemilihan sebagai kekalahan yang harus memisahkan mereka dari proses pembangunan desa.

"Kepada calon yang belum lolos dalam kontestasi pemilihan, jangan merasa diri kalah. Mari kita bersama-sama berkolaborasi dan bergotong royong untuk kemajuan Desa Cikampek Utara yang kita cintai," tutur Umar.

Ia menambahkan, semangat demokrasi harus tetap dijaga setelah penetapan. Perbedaan pilihan selama proses pemilihan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan sosial di tengah masyarakat.

"Demokrasi yang sebenarnya adalah ketika kita mampu menerima hasil pilihan masyarakat dengan dewasa. Yang terpilih jangan merasa paling hebat, dan yang belum terpilih jangan merasa tersisih. Semuanya tetap memiliki peran dalam membangun desa," katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Nurdin Halid menyampaikan pesan agar seluruh calon dan masyarakat dapat menerima hasil pesta demokrasi tersebut dengan lapang dada.

Menurutnya, dalam setiap proses pemilihan pasti terdapat pihak yang memperoleh amanah dan ada pula yang belum mendapatkannya.

"Dalam sebuah pesta demokrasi memang ada yang menang dan ada yang belum mendapatkan amanah. Itu merupakan bagian dari proses. Yang mendapatkan amanah jangan sampai kemenangan membuat kita sombong, sedangkan yang belum mendapatkan amanah jangan kemudian membuat opini yang justru memperuncing persoalan," ujar Nurdin.

Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan persaudaraan dan kepentingan desa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Yang paling penting setelah proses ini adalah bagaimana kita kembali bersama. Jangan sampai karena perbedaan pilihan, hubungan antar tetangga, antar tokoh, atau antar masyarakat menjadi renggang. Mari kita jaga komunikasi, saling menghormati dan sama-sama membangun desa," katanya.

Nurdin menegaskan bahwa seluruh calon, baik yang terpilih maupun yang belum terpilih, merupakan bagian dari masyarakat Desa Cikampek Utara.

"Kalau boleh saya simpulkan, satu kata untuk kita semua: sauyunan. Mari kita bersama-sama, satu tujuan untuk Desa Cikampek Utara yang lebih baik," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Cikampek Utara, Arip Hidayat, membacakan berita acara penetapan anggota BPD terpilih periode 2026-2034.

Berita acara tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Cikampek Utara untuk disampaikan ke tingkat kecamatan sesuai tahapan administrasi pengisian anggota BPD.

Adapun sembilan calon anggota BPD yang ditetapkan sebagai pemenang adalah:

1. Mamo Darmo — keterwakilan wilayah Dusun 1 Sukasenang, laki-laki.

2. Ujang Komarudin — keterwakilan wilayah Dusun 2 Mekarjaya, laki-laki.

3. Tatang Telly Savalas — keterwakilan wilayah Dusun 3 Mekarsari, laki-laki.

4. H. Adipa Ralla Prayoga S — keterwakilan wilayah Dusun 4 Baru Timur, laki-laki.

5. Muhammad Ibnu Amar — keterwakilan wilayah Dusun 4 Ciselang, laki-laki.

6. Suhardi — keterwakilan wilayah Dusun 5 Perum Permata Regency, laki-laki.

7. Zalfa Nazhivah AZ — keterwakilan tingkat desa perempuan, asal Dusun 3 Mekarsari.

8. Mamey Trisna L — keterwakilan tingkat desa perempuan, asal Dusun 4 Ciselang.

9. Ema Mutiara — keterwakilan tingkat desa perempuan, asal Dusun 5 Perum Permata Regency.

Dengan ditetapkannya sembilan calon tersebut, rangkaian proses pengisian anggota BPD Desa Cikampek Utara memasuki tahapan selanjutnya. Para anggota terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat serta berperan aktif dalam menjalankan fungsi BPD sebagai lembaga yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Proses demokrasi di tingkat desa tersebut diharapkan tidak berhenti pada penetapan hasil pemilihan, tetapi berlanjut dalam bentuk kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan Desa Cikampek Utara yang lebih baik.

Reporter : Syihab & Jim

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال